e-Business dan Peluang Kerja

Situasi Sulit
Dalam beberapa hari terakhir ini, semakin menghangat perbincangan tentang nasib tenaga kerja pada tahun 2003 yang akan datang. Sangat mengejutkan bila jumlah SDM Indonesia yang diperkirakan tidak memiliki pekerjaan mencapai jumlah jutaan orang, karena tingkat pertumbuhan ekonomi dalam negeri diperkirakan hanya 3 persen per tahun. Di samping itu, penyebab lain adalah meningkatnya penggunaan teknologi informasi yang dapat mencegah laju pertambahan kesempatan kerja.
Situasi itu menjadi lebih berat dengan pemindahan investasi dari sejumlah investor ke negeri tetangga seperti Vietnam dan Malaysia. Terakhir yang menjadi heboh adalah perusahaan elektronik Sony juga akan memindahkan investasinya keluar dari Indonesia.
Jutaan orang tidak mendapatkan pekerjaan merupakan suatu jumlah yang sangat besar dan tidak terbayangkan sebelumnya. Bahkan dalam rubrik Wacana yang ditayangkan oleh Stasiun TV Lativi pada hari Rabu malam yang lalu, Menteri dan mantan Menteri Tenaga Kerja bersama sejumlah pemirsa telah berdiskusi dalam upaya menemukan alternatif-alternatif solusi untuk mengatasi hal itu.
Mulai dari peninjauan peraturan perburuhan, penciptaan suasana aman berinvestasi, sarasehan antara pengusaha, sarikat pekerja, LSM dan pemerintah hingga pembinaan tenaga kerja mandiri alias wirausaha. Namun semua alternatif itu dihadapkan pada persoalan ketersediaan dana.

e-Business Alternatif Solusi
Di antara sekian banyak alternatif solusi yang telah dirumuskan, mungkin perkembangan teknologi Internet yang memfasilitasi lahirnya sistem e-Business perlu dipertimbangkan juga. Model ini menawarkan sistem bisnis tanpa menuntut modal yang besar, melainkan hanya keterampilan berteknologi informasi dan manajemen yang baik.
e-Business merupakan sistem bisnis virtual, dimana tempat usaha dibuka dengan menggunakan halaman Web yang dioperasikan dalam lingkungan Internet. Tempat usaha virtual ini dapat dikunjungi oleh siapa saja yang mengakses Internet. Jadi tempat usaha ini dapat melayani transaksi dari para pengakses yang berasal dari berbagai daerah dan negara.
Di Indonesia saja diperkirakan tidak kurang dari 3 juta orang telah mengakses Internet, baik dari kantor, kampus, warnet maupun rumah sendiri. Jumlah tersebut merupakan pasar yang potensial untuk digarap oleh para wirausahawan.
Ini adalah tantangan baru dalam era teknologi. Pasar dalam dunia maya ini perlu segera dipelajari baik perilaku maupun karakteristiknya, karena jika pasar ini dapat digarap dengan baik, maka hal ini dapat membuka peluang kerja baru.
Tempat usaha dalam sistem e-Business ini hanya menuntut penataan halaman Web yang ergonomik, sehingga tidak melelahkan mata pengunjungnya, melainkan justru dapat memberikan daya tarik tersendiri. Di samping itu, tidak membutuhkan persediaan barang secara fisik untuk dijadikan barang pamer, tetapi cukup foto atau gambar-gambar yang ditempel menghiasi halaman Web tersebut.
Tenaga kerja yang jumlahnya besar tersebut dapat dibina menjadi tenaga kerja mandiri atau wirausahawan dan disalurkan dalam kancah pasar virtual tersebut. Meskipun tampak masih asing sistem e-Business ini, tetapi membuka peluang kerja yang baru.

Infrastruktur e-Business
Untuk membangun sistem e-Business dibutuhkan infrastruktur informasi yang meliputi hardware, software, content, organisasi, SDM dan peraturan/ hukum.
Hardware yang dibutuhkan tidak menuntut spesifikasi yang sangat tinggi. Cukup perangkat komputer yang standar yang dapat untuk mengoperasikan software berbasis Windows. Atau bagi para pengguna Linux juga dapat membangun dengan platform Linux tersebut. Sementara itu, content dari halaman Web itu perlu dirancang dan ditata sedemikian rupa agar dapat menarik para pengunjung dan dapat mendorong terjadinya transaksi.
Selain perancangan content yang baik, pengelola toko virtual ini dapat membeli domain ke ISP terdekat agar citra dan kepercayaan masyarakat kepada toko tersebut juga cukup baik. Meski demikian, usaha ini harus ditunjang dengan sistem organisasi yang efektif dan responsif dalam melayani transaksi atau memberikan layanan lainnya kepada pelanggan.
Hal itu tentunya menuntut kesiapan dari SDM yang mengoperasikan dan terlibat dalam pengelolaan bisnis ini. Kebutuhan SDM baik yang menguasai segi teknis maupun non teknis dari sistem e-Business ini tentu saja akan membuka peluang kerja yang baru.
Dan tidak ketinggalan pula perangkat peraturan perundang-undangan dan hukum juga harus tersedia agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku dalam e-Business tersebut. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dan DPR dapat segera merampungkan Undang-Undang Cyberlaw.
Komponen-komponen tersebut sangat berperan untuk terciptanya infrastruktur e-Business yang kuat dan tangguh. Oleh karena itu, komponen-komponen tersebut harus dikelola dengan baik dan seimbang, sehingga sistem e-Business yang tercipta tidak pincang.

Masih Ada Harapan
Meskipun di satu sisi, kehadiran teknologi informasi menjadi ancaman untuk berkurangnya kesempatan kerja di perusahaan, namun ternyata masih mengandung harapan lain, yaitu terciptanya peluang usaha dan kerja yang baru.
Oleh karena itu, sistem e-Business ini perlu dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif solusi untuk mengatasi kondisi ketenagakerjaan dan ekonomi di Indonesia dewasa ini. Bagi yang tertarik dengan alternatif ini, tentu saja perlu segera untuk mempelajari dan mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, agar pada waktunya nanti siap untuk menerapkannya.

Comments :

1
Information Technology Blog said...
on 

memang sekarang sudah banyak yg usaha melalui e-business untuk mencari uang..:D

Post a Comment

Open Directory Project at dmoz.org